Jakarta - Menurut laporan Akamai dan Buku Putih
Kementerian Kominfo, pengguna internet Indonesia terbilang agresif dalam
melancarkan serangan. Ironisnya, pelakunya cukup banyak dari kalangan
remaja.
Seorang remaja asal Jember, Wildan, pernah bikin heboh
setelah mengusili situs Presiden SBY. Tak lama berselang, giliran hacker kembar asal Ponorogo -- berinisial DBR dan ABR -- yang membobol sistem
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) pada tahun 2010 silam.
Namun kasus dua pemuda kelahiran tahun 1997 itu baru disidangkan pada
tahun 2014, dan sampai saat ini belum selesai.
Berbagai pendapat
pun mencuat soal hacker yang masih belia ini. Apakah harus diperlakukan
dengan tegas sebagai efek jera atau malah dirangkul untuk kemudian
diberdayakan kemampuannya?
Menurut Donny BU dari ICT Watch, efek
jera bagi pelaku pembobolan sistem/web memang patut diberikan kepada
pelaku, meskipun mereka masih remaja. Hanya saja, jangan sampai
mematikan masa depan mereka.
"Jadi jangan mereka diperlakukan
berlebihan sampai dibuat malu atau mengalami pengalaman mengerikan di
penjara seperti kriminalitas lainnya. Sebutlah macam koruptor," kata
Donny kepada detikINET, Rabu (23/4/2014).
Yang
lebih penting, lanjutnya, pemerintah atau pihak terkait lainnya dapat
juga merangkul para hacker belia ini agar tak salah arah.
Bisa
saja dimulai dari diajak mengobrol, diakui kemampuannya bukan malah
masalah kriminalnya, dan diberi peran agar lebih bertanggung jawab. Ini
dianggap penting untuk membantu menyelaraskan kemampuan dan etika
mereka.
"Dirangkul saja, difasilitasi. Penghargaan tak harus bicara uang. Banyak
cara sebenarnya untuk merangkul mereka bisa diundang dalam suatu acara,
diberi reward karena telah menemukan bug, beasiswa atau apa lah," saran Donny.
"Jadi
pengakuan bukan karena perilakunya, tapi kemampuannya. Kalau soal
perilakunya, dengan adanya proses hukum dia akan kapok sendiri,"
pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua Internet Security Incident
Responses Team on Internet Infrastrcuture (ID-SIRTII) M. Salahuddien,
lebih memilih bersikap tegas terhadap para peretas muda Tanah Air.
"Ada
pandangan keliru soal itu. Seharusnya undang-undang tak pandang bulu.
Kenapa? Biar jadi efek jera sekaligus hacker yang berniat membobol
sistem urung melakukan. Kasus ini kan bukan sekali dua kali, jadi seharusnya para hacker jahat itu tahu," kata pria yang biasa disapa Didin Pataka itu kepada detikINET, Rabu (23/4/2014).
Soal
hacker remaja yang sudah merusak sistem keamanan pun, Didin dia tak
setuju jika langsung direkrut pemerintah. Sebab di Indonesia sudah
banyak remaja yang belajar dan punya niat baik untuk ilmu security.
"Jadi kalau ada remaja Indonesia yang baik, kenapa harus merangkul yang jahat dahulu?" katanya mempertanyakan.
Pemerintah
dianggapnya tidak kurang memfasilitasi kebutuhan bagi remaja dengan
kemampuan seperti ini. Sehingga sudah seharusnya tak dilihat lagi
sebagai hacker remaja atau tidak.
"Mau berapa pun usianya. Kalau dia merusak sistem, ya artinya dia memang niat untuk melakukan perbuatan jahat," tutup Didin.
Home »
Berita Internet
,
Media Internet
,
Media Utama
» Hacker Belia yang Bandel, 'Dijewer' atau Dirangkul?
Hacker Belia yang Bandel, 'Dijewer' atau Dirangkul?
Written By Media Utama Net on Wednesday, April 23, 2014 | 2:10 AM
Label:
Berita Internet,
Media Internet,
Media Utama
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !